Sabtu, 20 Juli 2013

apa itu rekam medis??????


 Menurut Permenkes No. 269 / Menkes / Per / III / 2008
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien


1.      Tujuan Rekam Medis 

Tujuan rekam medis adalah untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanang kesehatan di sarana pelayanan kesehatan.  Sedangkan Menurut Gibony, 1991

1)      Aspek Administrasi
Menyangkut tindakan dan pelayanan, wewenang tenaga paramedis dan tenaga medis, sebagai alat komunikasi.
2)      Aspek Hukum
Sebagai alat bukti atau jaminan hukum yang dapat melindungi pasien, pengelola dan pemilik sarana pelayanan kesehatan sebagai alat bukti hukum di pengadilan.
3)      Aspek Keuangan
Merupakan data yang dapat digunakan untuk menghitung biaya yang harus mendeskripsikan pendapatan dan biaya sarana pelayanan kesehatan.
4)      Aspek Penelitian
Sebagai obyek penelitian yang dapat digunakan untuk mengembangkan ilmu tentang suatu masalah.
5)      Aspek Pendidikan
Data-data dalam rekam medis dapat digunakan untuk mengetahui kronologis suatu tindakan pelayanan dan mengetahui sistem pengelolaan rekam medis.
6)      Aspek Dokumentasi
Sebagai dokumen karena memiliki sejarah medis seseorang dan digunakan sebagai sumber ingatan yang di dokumentasikan.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar